Detail

Tipe Dokumen Peraturan
Judul Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor : 100.3.3.2/Kep. 39 -Dpmd/2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bupati Nomor : 141.1/Kep. 449 -Dpmd/2018 Tentang Penetapan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Periode 2018-2024 Desa Sirnagalih, Sukahaji, Bojongmekar, Margalaksana, Nyenang, Sirnaraja, Nanggeleng, Dan Margaluyu Pada Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat
T.E.U Badan/pengarang Bandung Barat
Nomor 39
Jenis Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan KEPBUP
Tempat Penetapan Kabupaten Bandung Barat
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 23 Januari 2024
Tanggal Pengundangan 23 Januari 2024
Sumber -
Subjek -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum
Bidang Hukum Perundang-undangan
Urusan Pemerintahan DESA
Penandatangan Arsan Latif
Pemrakarsa DPMD
Status Berlaku
Peraturan Terkait Data tidak ditemukan

File Peraturan

File :
2024kepbup321739.pdf 63 x Diunduh
File English Version : Tidak Tersedia
File Abstrak : Tidak ditemukan

QR Code



Scan untuk mengunduh di handphone

Keterangan Status Peraturan