Detail

Tipe Dokumen Peraturan
Judul Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor : 100.3.3.2/Kep. 990 -Dpmd/2023 Tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Bupati Nomor : 141.1/Kep. 493 -Dpmd/2018 Tentang Penetapan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Periode 2018-2024 Desa Lembang, Gudangkahuripan, Sukajaya, Cikahuripan, Jayagiri, Cibogo, Cikole, Cikidang, Wangunharja, Suntenjaya, Cibodas, Langensari, Kayuambon, Pagerwangi, Mekarwangi, Dan Wangunsari Pada Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat
T.E.U Badan/pengarang Bandung Barat
Nomor 990
Jenis Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan KEPBUP
Tempat Penetapan Kabupaten Bandung Barat
Tahun 2023
Tanggal Penetapan 29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan 29 Desember 2023
Sumber -
Subjek -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum
Bidang Hukum Perundang-undangan
Urusan Pemerintahan Desa
Penandatangan Arsan Latif
Pemrakarsa DPMD
Status Berlaku
Peraturan Terkait Data tidak ditemukan

File Peraturan

File :
2024kepbup3217990.pdf 35 x Diunduh
File English Version : Tidak Tersedia
File Abstrak : Tidak ditemukan

QR Code



Scan untuk mengunduh di handphone

Keterangan Status Peraturan