Detail

Tipe Dokumen Peraturan
Judul Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor : 100.3.3.2/Kep.12-Dpmd/2025 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor : 141.1/Kep.461-Dpmd/2018 Tentang Penetapan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Periode 2018-2026 Desa Cigugurgirang, Desa Cihanjuang, Desa Cihanjuang Rahayu, Desa Cihideung, Desa Ciwaruga, Desa Karyawangi, Dan Desa Sariwangi Pada Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat
T.E.U Badan/pengarang -
Nomor 12
Jenis Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan KEPBUP
Tempat Penetapan Ngamprah
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 8 Januari 2025
Sumber -
Subjek -
Bahasa BAHASA INDONESIA
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan ADE ZAKIR
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat
Status Berlaku
Peraturan Terkait Data tidak ditemukan

File Peraturan

File :
2025kepbup321712.pdf 10 x Diunduh
File English Version : Tidak Tersedia
File Abstrak : Tidak ditemukan

QR Code



Scan untuk mengunduh di handphone

Keterangan Status Peraturan