Detail

Tipe Dokumen Peraturan
Judul Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor : 100.3.3.2/Kep.557-Dpmd/2023 Tentang Penetapan Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode 2018-2024 Desa Citalem Pada Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat
T.E.U Badan/pengarang Bandung Barat, Hengki Kurniawan
Nomor 557
Jenis Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan KEPBUP
Tempat Penetapan Kabupaten Bandung Barat
Tahun 2023
Tanggal Penetapan 12 April 2023
Tanggal Pengundangan 12 April 2023
Sumber SK Kabupaten Bandung Barat 2023 (557) : 3 hlm.
Subjek PAW
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Bagia Hukum
Bidang Hukum Perundang-undangan
Urusan Pemerintahan Pemberdayaan masyarakat dan desa
Penandatangan Hengki Kurniawan
Pemrakarsa DPMD
Status Berlaku
Peraturan Terkait Data tidak ditemukan

File Peraturan

File :
2023kepbup3217557.pdf 43 x Diunduh
File English Version : Tidak Tersedia
File Abstrak : Tidak ditemukan

QR Code



Scan untuk mengunduh di handphone

Keterangan Status Peraturan