Detail

Tipe Dokumen Peraturan
Judul Nota Kesapakatan Antara Direkotorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Dan Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kabupaten Sumedang Tentang Pengembangan, Pengelolaan Dan Pengoprasian Angkutan Massal Berbasis Jalan/Bus Rapid Transit Di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
T.E.U Badan/pengarang -
Nomor 100.3.7.1/nk.03-DISHUB/2024
Jenis Peraturan MOU
Singkatan MOU
Tempat Penetapan Kabupaten Bandung Barat
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 28 Februari 2024
Sumber -
Subjek -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat
Bidang Hukum Perundang-undangan
Urusan Pemerintahan angkutan massal
Penandatangan Arsan Latif
Pemrakarsa dinas perhubungan kabupaten bandung barat
Status Berlaku
Peraturan Terkait Data tidak ditemukan

File Peraturan

File :
File English Version : Tidak Tersedia
File Abstrak : Tidak ditemukan

QR Code



Scan untuk mengunduh di handphone

Keterangan Status Peraturan