Detail

Tipe Dokumen Peraturan
Judul Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
T.E.U Badan/pengarang Bandung Barat (Kabupaten)
Nomor 7
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan PERBUP
Tempat Penetapan Ngamprah
Tahun 2023
Tanggal Penetapan 21 Februari 2023
Tanggal Pengundangan 21 Februari 2023
Sumber BD KABUPATEN BANDUNG BARAT TAHUN 2023 NOMOR 7
Subjek NON TUNAI-TRANSAKSI
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kabupaten Bandung Barat
Bidang Hukum Perundang-undangan
Urusan Pemerintahan Administrasi Keuangan
Penandatangan Hengki Kurniawan
Pemrakarsa BKAD
Status Berlaku
Peraturan Terkait Data tidak ditemukan

File Peraturan

File :
2023perbup32177.pdf 9 x Diunduh
File English Version : Tidak Tersedia
File Abstrak : Tidak ditemukan

QR Code



Scan untuk mengunduh di handphone

Keterangan Status Peraturan

Mengubah
1. Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 34 Tahun 2022
Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat