Detail

Tipe Dokumen Peraturan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Desa
T.E.U Badan/pengarang Bandung Barat
Nomor 2
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan PERDA
Tempat Penetapan Kabupaten Bandung Barat
Tahun 2015
Tanggal Penetapan 10 April 2015
Tanggal Pengundangan 10 April 2015
Sumber LD Kabupaten Bandung Barat 2015 (2) : 69 hlm
Subjek DESA
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kabupaten Bandung Barat
Bidang Hukum Perundang-undangan
Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintah Umum
Penandatangan ABUBAKAR
Pemrakarsa DPMD
Status Berlaku
Peraturan Terkait Data tidak ditemukan

File Peraturan

File :
2015perda32172.pdf 474 x Diunduh
File English Version : Tidak Tersedia
File Abstrak : 2015absperda32172.pdf

QR Code



Scan untuk mengunduh di handphone

Keterangan Status Peraturan

Diubah dengan
1Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2023
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Desa
Mencabut
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2009
Tentang Pedoman Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2009
Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2009
Tentang Lembaga Kemasyarakatan
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2009
Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2009
Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa Dan Perangkat Desa
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 15 Tahun 2009
Tentang Alokasi Dana Desa
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 17 Tahun 2009
Tentang Badan Permusyawaratan Desa
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 20 Tahun 2009
Tentang Sumber Pendapatan Desa
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 22 Tahun 2009
Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 23 Tahun 2009
Tentang Kerja Sama Desa