KEPBUP
Berlaku
Keputusan Bupati Bandung Barat 100.3.3.2/Kep. 103- BPBD/ 2026
Tentang Tim Teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana serta Penyusunan Rehabilitas dan Raekontruksi
Ditetapkan di Ngamprah pada 27 Maret 2026 oleh Jeje Ritchie Ismail
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Judul
- Keputusan Bupati Bandung Barat 100.3.3.2/Kep. 103- BPBD/ 2026 Tentang Tim Teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana serta Penyusunan Rehabilitas dan Raekontruksi
- TEU Badan
- -
- Nomor
- 103
- Jenis
- Keputusan Bupati
- Singkatan Jenis
- KEPBUP
- Tempat Penetapan
- Ngamprah
- Tahun
- 2026
- Tanggal Penetapan
- 27 Maret 2026
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2026
- Sumber
- -
- Subjek
- Rehabilitas dan Raekontruksi
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi
- Urusan Pemerintahan
- ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat
- Penandatangan
- Jeje Ritchie Ismail
- Pemrakarsa
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung Barat
- Status
- Berlaku
- Status Perubahan
-
Belum ada relasi perubahan tercatat.