KEPBUP
Berlaku
Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep. 137- BKAD / 2026
Tentang Pembentukan Tim Penyusun Raperida Tentang Perubahan atas Perda No.7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ditetapkan di Ngamprah pada 7 Mei 2026 oleh Jeje Ritchie Ismail
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Judul
- Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep. 137- BKAD / 2026 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Raperida Tentang Perubahan atas Perda No.7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
- TEU Badan
- Kabupaten Bandung Barat
- Nomor
- 137
- Jenis
- Keputusan Bupati
- Singkatan Jenis
- KEPBUP
- Tempat Penetapan
- Ngamprah
- Tahun
- 2026
- Tanggal Penetapan
- 7 Mei 2026
- Tanggal Pengundangan
- 7 Mei 2026
- Sumber
- -
- Subjek
- Tim -Penyusun
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi
- Urusan Pemerintahan
- otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian;
- Penandatangan
- Jeje Ritchie Ismail
- Pemrakarsa
- badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Barat
- Status
- Berlaku
- Status Perubahan
-
Belum ada relasi perubahan tercatat.