Detail

Tipe Dokumen Peraturan
Judul Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep. 38 -Dpmd/2026 Tentang Pemberhentian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Periode 2018-2026 Desa Mandalawangi Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat
T.E.U Badan/pengarang Bupati Bandung Barat
Nomor Nomor 100.3.3.2/Kep. 38 -DPMD/2026
Jenis Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan KEPBUP
Tempat Penetapan Kabupaten Bandung Barat
Tahun 2026
Tanggal Penetapan 6 Februari 2026
Tanggal Pengundangan 6 Februari 2026
Sumber -
Subjek PEMBERHENTIAN KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Bandung Barat
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan Pekerjaan Umum
Penandatangan Jeje Ritchie Ismail
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Status Berlaku
Peraturan Terkait 1. Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 83 Tahun 2017
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015
Keterangan Status Peraturan

File Peraturan

File :
File English Version : Tidak Tersedia
File Abstrak : Tidak ditemukan

QR Code



Scan untuk mengunduh di handphone