KEPBUP
Berlaku
KEPUTUSAN BUPATI BANDUNG BARAT NOMOR : 100.3.3.2/Kep.330–DPMD/2023
Tentang PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TINGKAT KABUPATEN BANDUNG BARAT
Ditetapkan di Kabupaten Bandung Barat pada 21 Februari 2023 oleh Hengki Kurniawan
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Judul
- KEPUTUSAN BUPATI BANDUNG BARAT NOMOR : 100.3.3.2/Kep.330–DPMD/2023 Tentang PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TINGKAT KABUPATEN BANDUNG BARAT
- TEU Badan
- Bandung Barat, Hengki Kurniawan
- Nomor
- 330
- Jenis
- Keputusan Bupati
- Singkatan Jenis
- KEPBUP
- Tempat Penetapan
- Kabupaten Bandung Barat
- Tahun
- 2023
- Tanggal Penetapan
- 21 Februari 2023
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2023
- Sumber
- SK Kabupaten Bandung Barat 2023 (330) : 11 hlm.
- Subjek
- PANITIA PILKADES
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Bagian Hukum
- Bidang Hukum
- Perundang-undangan
- Urusan Pemerintahan
- pemberdayaan masyarakat dan desa
- Penandatangan
- Hengki Kurniawan
- Pemrakarsa
- DPMD
- Status
- Berlaku
- Status Perubahan
-
Belum ada relasi perubahan tercatat.