KEPBUP
Berlaku
KEPUTUSAN BUPATI BANDUNG BARAT NOMOR : 100.3.3.2/Kep.422–Diskominfotik/2023
Tentang PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KOTA CERDAS (SMART CITY) KABUPATEN BANDUNG BARAT
Ditetapkan di Kabupaten Bandung Barat pada 31 Maret 2023 oleh Hengki Kurniawan
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Judul
- KEPUTUSAN BUPATI BANDUNG BARAT NOMOR : 100.3.3.2/Kep.422–Diskominfotik/2023 Tentang PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KOTA CERDAS (SMART CITY) KABUPATEN BANDUNG BARAT
- TEU Badan
- Bandung Barat, Hengki Kurniawan
- Nomor
- 422
- Jenis
- Keputusan Bupati
- Singkatan Jenis
- KEPBUP
- Tempat Penetapan
- Kabupaten Bandung Barat
- Tahun
- 2023
- Tanggal Penetapan
- 31 Maret 2023
- Tanggal Pengundangan
- 31 Maret 2023
- Sumber
- SK Kabupaten Bandung Barat 2023 (422) : 5 hlm.
- Subjek
- TIM SMART CITY
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Bagian Hukum
- Bidang Hukum
- Perundang-undangan
- Urusan Pemerintahan
- Otonomi Daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
- Penandatangan
- Hengki Kurniawan
- Pemrakarsa
- DISKOMINFOTIK
- Status
- Berlaku
- Status Perubahan
-
Belum ada relasi perubahan tercatat.