PERBUP
Berlaku
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2026
Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Pelayanan Kebersihan
Ditetapkan di Ngamprah pada 25 Februari 2026 oleh Jeje Ritchie Ismail
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Judul
- Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Pelayanan Kebersihan
- TEU Badan
- Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail
- Nomor
- 6
- Jenis
- Peraturan Bupati
- Singkatan Jenis
- PERBUP
- Tempat Penetapan
- Ngamprah
- Tahun
- 2026
- Tanggal Penetapan
- 25 Februari 2026
- Tanggal Pengundangan
- 26 Februari 2026
- Sumber
- BD Kabupaten Bandung Barat 2026 (6) : 24 Hlm
- Subjek
- Pemungutan Retribusi
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi
- Urusan Pemerintahan
- otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian;
- Penandatangan
- Jeje Ritchie Ismail
- Pemrakarsa
- Badan Pendapatan Daerah
- Status
- Berlaku
- Status Perubahan
-
Belum ada relasi perubahan tercatat.