PERBUP
Berlaku
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2026
Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026
Ditetapkan di Ngamprah pada 11 Maret 2026 oleh Jeje Ritchie Ismail
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Judul
- Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026
- TEU Badan
- Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail
- Nomor
- 7
- Jenis
- Peraturan Bupati
- Singkatan Jenis
- PERBUP
- Tempat Penetapan
- Ngamprah
- Tahun
- 2026
- Tanggal Penetapan
- 11 Maret 2026
- Tanggal Pengundangan
- 11 Maret 2026
- Sumber
- BD Kabupaten Bandung Barat 2026 (7) : 7 Hlm
- Subjek
- Teknis Pemberian Tunjangan
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi
- Urusan Pemerintahan
- otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian;
- Penandatangan
- Jeje Ritchie Ismail
- Pemrakarsa
- Badan keuangan dan Aset Daerah
- Status
- Berlaku