Detail

Tipe Dokumen Peraturan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyyah Awaliyah
T.E.U Badan/pengarang Bandung Barat (Kabupaten)
Nomor 1 TAHUN 2025
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan PERDA
Tempat Penetapan Ngamprah
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 3 Juli 2025
Tanggal Pengundangan 3 Juli 2025
Sumber LD Kabupaten Bandung Barat 2025 (1) : 2 hlm, TLD Kabupaten Bandung Barat Nomor 1
Subjek Wajib Belajar
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Urusan Pemerintahan Otonomi Daerah, Pemerintah Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Penandatangan JEJE RITCHIE ISMAIL
Pemrakarsa Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat
Status Berlaku
Peraturan Terkait Data tidak ditemukan

File Peraturan

File :
File English Version : Tidak Tersedia

QR Code



Scan untuk mengunduh di handphone

Keterangan Status Peraturan

Mencabut
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2009
Tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyyah Awaliyyah