PERDA
Tidak Berlaku
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG BARAT NOMOR 10 TAHUN 2010
Tentang PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Ditetapkan di Kabupaten Bandung Barat pada 3 Desember 2020 oleh Abubakar
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Judul
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG BARAT NOMOR 10 TAHUN 2010 Tentang PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
- TEU Badan
- Bandung Barat
- Nomor
- 10
- Jenis
- Peraturan Daerah
- Singkatan Jenis
- PERDA
- Tempat Penetapan
- Kabupaten Bandung Barat
- Tahun
- 2010
- Tanggal Penetapan
- 3 Desember 2020
- Tanggal Pengundangan
- 3 Desember 2020
- Sumber
- LD Kabupaten Bandung Barat 2010 (10) : 22 hlm
- Subjek
- BUKAN LOGAM DAN BATUAN
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Bagian Hukum Kabupaten Bandung Barat
- Bidang Hukum
- Perundang-undangan
- Urusan Pemerintahan
- Bidang Energi dan sumber daya mineral
- Penandatangan
- ABUBAKAR
- Pemrakarsa
- Dinas PUTR
- Status
- Tidak Berlaku
- Status Perubahan