Detail

Tipe Dokumen Peraturan
Bidang Hukum Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan PERDA
Nomor 5
Tahun 2011
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
T.E.U Badan/pengarang Bandung Barat
Tempat Penetapan Kabupaten Bandung Barat
Tanggal Penetapan 10 Januari 2011
Sumber LD Kabupaten Bandung Barat 2011 (5) : 35 hlm
Subjek CATATAN SIPIL
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kabupaten Bandung Barat
Urusan Pemerintahan Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan ABUBAKAR
Pemrakarsa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Status Tidak Berlaku
Peraturan Terkait Data tidak ditemukan

File Peraturan

File :
2011perda32175.pdf 183 x Diunduh
File Abstrak : 2011absperda32175.pdf

QR Code



Scan untuk mengunduh di handphone

Status Peraturan

Dicabut dengan
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2016
Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan