PERDA
Berlaku
Peraturan Daerah Kaupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun2025
Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
Ditetapkan di Ngamprah pada 1 Oktober 2025 oleh Jeje Ritchie Ismail
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah Kaupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun2025 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
- TEU Badan
- Bandung Barat (Kabupaten)
- Nomor
- 5
- Jenis
- Peraturan Daerah
- Singkatan Jenis
- PERDA
- Tempat Penetapan
- Ngamprah
- Tahun
- 2025
- Tanggal Penetapan
- 1 Oktober 2025
- Tanggal Pengundangan
- 1 Oktober 2025
- Sumber
- LD Kabupaten Bandung Barat 2025 (5) : 18 Hlm, TLD Kabupaten Bandung Barat Nomor 5
- Subjek
- Bantuan Hukum
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Urusan Pemerintahan
- Hukum
- Penandatangan
- JEJE RITCHIE ISMAIL
- Pemrakarsa
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat
- Status
- Berlaku
- Status Perubahan
-
Belum ada relasi perubahan tercatat.