SEB
Berlaku
Surat Edaran Bupati Nomor: 800/1201-BKPSDM/2024
Tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam kerja Bagi Seluruh Pegawai dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berdasarkan Penilaian Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Ditetapkan di Kabupaten Bandung Barat pada 6 Mei 2024 oleh Arsan Latif
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Judul
- Surat Edaran Bupati Nomor: 800/1201-BKPSDM/2024 Tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam kerja Bagi Seluruh Pegawai dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berdasarkan Penilaian Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
- TEU Badan
- Bandung Barat, Arsan Latif
- Nomor
- 800/1201-BKPSDM/2024
- Jenis
- Surat Edaran Bupati
- Singkatan Jenis
- SEB
- Tempat Penetapan
- Kabupaten Bandung Barat
- Tahun
- 2024
- Tanggal Penetapan
- 6 Mei 2024
- Tanggal Pengundangan
- 6 Mei 2024
- Sumber
- -
- Subjek
- -
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- BKPSDM Kabupaten Bandung Barat
- Bidang Hukum
- Perundang-undangan
- Urusan Pemerintahan
- Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian , dan Persandian
- Penandatangan
- Arsan Latif
- Pemrakarsa
- BKPSDM Kabupaten Bandung Barat
- Status
- Berlaku
- Status Perubahan
-
Belum ada relasi perubahan tercatat.