SEB
Berlaku
Surat Edaran Nomor 818 Tahun 2025
Tentang Belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2,5% untuk Belanja Produk UMKM, Pertanian, Peternakan dan Perikanan pada Kegiatan Baxar UMKM dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025
Ditetapkan di Kabupaten Bandung Barat pada 12 Maret 2025 oleh Jeje Ritchie Ismail
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Judul
- Surat Edaran Nomor 818 Tahun 2025 Tentang Belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2,5% untuk Belanja Produk UMKM, Pertanian, Peternakan dan Perikanan pada Kegiatan Baxar UMKM dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025
- TEU Badan
- -
- Nomor
- 818
- Jenis
- Surat Edaran Bupati
- Singkatan Jenis
- SEB
- Tempat Penetapan
- Kabupaten Bandung Barat
- Tahun
- 2025
- Tanggal Penetapan
- 12 Maret 2025
- Tanggal Pengundangan
- 12 Maret 2025
- Sumber
- -
- Subjek
- -
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Bidang Hukum
- Perundang-undangan
- Urusan Pemerintahan
- Keuangan
- Penandatangan
- JEJE RITCHIE ISMAIL
- Pemrakarsa
- -
- Status
- Berlaku
- Status Perubahan
-
Belum ada relasi perubahan tercatat.