KBB RAIH PENGHARGAAN DESA SADAR HUKUM, PARALEGAL JUSTICE AWARD, NON LITIGATION PEACEMAKER,DAN DESA JAGADHITA
Sebanyak 15 desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil meraih prestasi di bidang hukum . Tak tanggung-tanggung, di tingkat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ada 7 desa yang mendapat penghargaan.
Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Asep Sudiro mengatakan, penghargaan Non Litigasi Peace Maker diraih Desa Cibodas (Kec. Lembang), dan Desa Cilame (Kec. Ngamprah).
Kemudian untuk kategori Paralegal Justice Award diraih Desa Ciwaruga dan Karyawangi, Kecamatan Parongpong, serta
Desa Ciburuy dan Kertamulya Kecamatan Padalarang.
"Sementara Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong meraih penghargaan Sasana Desa Jagadhita," kata Asep Sudiro, Minggu (3/9).
Dikatakannya, dengan gelar tersebut maka desa-desa itu bisa menyelesaikan berbagai problem hukum yang ada di desa tersebut. Sehingga setiap permasalahan hukum tidak mesti di bawa ke pengadilan tentu saja persoalan persoalan hukum yang ringan ringan saja yang bisa diselesaikan di desa
Ia menambahkan, tak hanya penghargaan dari Kemenkumham yang diraih desa di KBB, tapi juga penghargaan desa sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 8 desa yang meraih penghargaan desa sadar hukum.
"Untuk desa sadar hukum, diharapkan capaian prestasi ini bisa lebih ditingkatkan agar semua desa di KBB mendapatkan predikat tersebut. Untuk itu langkah langkahnya dengan memberikan penerangan hukum ke setiap desa secara terus-menerus. Tahun ini kita mengajukan 10 desa tapi yang lolos 8 desa," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Asep, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KBB mendapat juara 2 tingkat Jawa Barat. JDIH dikelola oleh Bagian Hukum Setda KBB memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait produk hukum dan informasi hukum.
"Capaian prestasi ini berkat kerja keras dari rekan-rekan di Bagian Hukum, serta dorongan dari pak bupati dan pak sekda serta Diskominfotik KBB," tandasnya.