BPHN GELAR PARALEGAL JUSTICE AWARD BAGI KADES / LURAH JURU DAMAI

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)

Baca artikel detiknews, "BPHN Gelar Paralegal Justice Award bagi Kades Juru Damai Desa" akan memberikan Anugerah Paralegal Justice Award bagi para Kades/Lurah yang telah berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk menyelesaikan berbagai konflik atau sengketa di lingkungan warganya. Hal itu agar memberi motivasi kepada pada kades di seluruh Indonesia.
Anugerah Paralegal Justice Award ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi para Kades/Lurah yang berprestasi, yang telah memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa dan negara,

Sebagaimana pemberitaan yang berkembang di media sosial, banyak cerita dan kisah tentang bagaimana Kepala Desa (Kades) yang hadir dan membantu warganya menyelesaikan masalah. Mereka melakukan itu dengan memberikan pengabdiannya yang tulus, seperti mendamaikan warganya yang bersengketa dan menjaga stabilitas desa bersama-sama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas serta tokoh lainnya,

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana mengatakan Kepala Desa/Lurah pada umumnya merupakan aktor dan tokoh yang mengakar di masyarakatnya, yang dapat menjalankan peran paralegal dengan sangat baik.

"Kehadiran Kepala Desa dapat menjadi Non Litigation Peacemaker yang berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa untuk menyelesaikan sengketa/konflik di warganya melalui mekanisme mediasi yang bersifat non litigasi. Banyak konflik/sengketa atau masalah-masalah hukum warga masyarakat desa yang sudah mereka selesaikan tanpa melalui jalur aparat penegak hukum dan pengadilan. Ini tentu akan memgurangi beban perkara yang sangat signifikan yang ada di aparat hukum dan
pengadilan. Itu sebabnya BPHN dan Mahkamah Agung hadir untuk terus memperkuat basis Desa Sadar Hukum di Indonesia melalui kegiatan Paralegal Justice Award ini,

Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratannya, dapat dilihat di situs resmi, bphn.go.id Penganugerahan Paralegal Justice Award kepada para Kades ini nantinya diawali dengan program Paralegal Academy. Kades-kades yang terpilih akan diberikan pendidikan dan pelatihan Paralegal selama 3 hari dan memgikuti rangkaian penilaian lainnya, sebelum akhirnya dinobatkan sebagai Non Litigation Peacemaker dengan anugerah Paralegal Justice Award oleh Menteri Hukum dan HAm RI dan Ketua Mahkamah Agung RI.

Dalam rangkaian kegiatan itu pula kita akan berikan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita bagi Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja bagi masyarakatnya
 

Sumber detik.com

Bupati Kab. Bandung Barat

Survei Kepuasan Pengunjung


Menurut Anda, bagaimana tampilan, fitur dan isi konten dari website kami ?






Statistik Pengunjung

  • 0

    Pengunjung Online

  • 56

    Pengunjung Hari Ini

  • 16.374

    Total Pengunjung