dikutip dari BANGBARA.COM- Guna menertibkan administrasi Ormas, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)KBB, kembali lakukan sosialisasi.
Nara sumbernya acara sosialisasi ini, adalah Hanik Setyowati yang mewakili Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Asep Sudiro yang berhalangan hadir.
Dalam kesempatannya, Hanik Setyowati menjelaskan pentingnya tertib administrasi untuk Ormas yang ada di KBB."Karena sering terjadi kekeliruan tentang dasar hukum pemberian hibah, maka dari itu semua administrasi harus segera dilengkapi, untuk kelancaran kedepannya," ungkap Hanik.
Perlu diakui, terkait pemberian hibah ini kerap kali bermasalah dan untuk itu pula, perlu adanya sosialiasi terkait payung hukumnya.
Selanjutnya, Hanik menjelaskan bahwa sifat hibah tersebut mencakup 3 unsur di dalamnya.
Jadi segala sesuatu sifat hibah tersebut, memakai 3 unsur yang sudah mencakup dalam perundang-undangan yang sudah di tetapkan,"
Yakni, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib.
Juga belanja urusan pilihan, termasuk menunjang sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah.Di kesempatan yang sama Didin Suhendar, selaku Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negri (Poldagri) ikut menjelaskan terkait legalitas Ormas.
Bahwa semua ini, menyangkut tentang kegiatan yang sama, dimana 230 OKP, Ormas dan LSM yang ada di KBB terakomodir dan merasa di akui.
"Dengan adanya pengakuan pemerintah melalui undangan, setidaknya akan merasa di akui dan bangga," ucapnya. Tidak hanya itu, Didin juga menegaskan, agar semua Ormas di KBB, bisa memahami mekanisme dan caranya berorganisasi yang baikTerlepas dari peran sosial kontrol Ormas terhadap pemerintah, tetap harus berpegang pada Sumber Daya Manusia yang unggul.Ketika program Kesbang ini berjalan, tentunya menjadi pendorong untuk memahami peraturan-peraturan yang ada," ujar Didin.*** (Tina Rahmawati)
Editor: Dadan Triatna