Berita & Informasi
Kabar terbaru seputar JDIH Kabupaten Bandung Barat.
Jalankan Amanat UU Nomor 16 Tahun 2011, DPRD KBB Godog Raperda Pendampingan Bantuan Hukum
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggodog Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Raperda inisiatif DPRD ini memungkinkan pemberian pendampingan hukum kepada masyarakat miskin yang tersangkut masalah dan sedang berperkara dengan hukum. "Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin ini sedang kami bahas, dengan Bagian Humum, Bakesbangpol, dan Kesra KBB, dan pihak lainnya," kata Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Pither Tjuandys, Jumat (11/7/2025). Pither menjelaskan, munculnya inisiatif untuk membahas Raperda ini karena banyak kejadian di masyarakat, ketika berperkara dengan hukum namun kesulitan dalam mendapatkan pendampingan. Terutama dari kalangan masyarakat kurang mampu. Oleh karenanya pemerintah harus hadir membantu masyarakat yang kesulitan dalam menghadapi persoalan hukum. Jadi tidak hanya kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan, dalam hukum juga masyarakat butuh perhatian. "Nantinya bagian hukum di Pemda bisa memberi arahan pendampingan hukum, ketika ada masyarakat yang berperkara. Mereka tinggal membuat surat keterangan tidak mampu dari desa, sebagai dasar tindaklanjut pendampingannya," tutur politisi Partai Demokrat ini. Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Hukum Pemda KBB Asep Sudiro menyebutkan, terkait pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu di KBB belum ada. Sehingga harapannya Raperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda. Menurutnya undang-undang yang mengatur tentang Bantuan Hukum di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. Undang-undang ini mengatur tentang pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin yang menghadapi masalah hukum. "Untuk di KBB belum, tapi di daerah lain seperti Cimahi, Kota Bandung sudah. Jadi nantinya jika Perda ini disahkan maka masyarakat bisa mendapatkan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan hukum," terang Asep. Bantuan hukum yang diberikan tidak dari pemerintah daerah langsung, tapi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memenuhi persyaratan, terakreditasi, dan telah bekerja sama dengan Pemda KBB. Mereka akan mendapatkan honor atau kompensasi ketika sudah selesai bekerja melakukan pendampingan. "Prinsipnya kerja dulu (pendampingan) selesai, baru dibayar, tapi LBH-nya yang benar-benar terakreditasi. Kalau bagian hukum Pemda hanya bisa melakukan pendampingan kepada ASN atau kepala daerah dalam tugas (dinas) dan sedang tersangkut masalah hukum," ucapnya.
Pansus III DPRD KBB Bahas Raperda Pendampingan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
BANDUNG BARAT,GEMAJABAR.COM – DPRD Kabupaten Bandung Barat kerap menerima aspirasi persoalan di masyarakat yang berperkara dalam hukum. Terkait hal itu, saat ini Pansus III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Raperda inisiatif DPRD ini memungkinkan pemberian pendampingan hukum kepada masyarakat miskin yang tersangkut masalah dan sedang berperkara dengan hukum. Serta sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat. “Banyak aspirasi yang masuk ke dewan, makanya menjadi sangat urgen menjadikan Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin ini menjadi Perda,” kata Ketua Pansus III DPRD KBB yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Pither Tjuandys saat ditemui usai rapat, Jumat (11/7/2025). Saat ini, Pansus III DPRD KBB sedang membahas Raperda ini dengan Bagian Hukum, Bakesbangpol, dan Kesra KBB, dan pihak lainnya. Diharapkan bisa segera diparipurnakan menjadi Perda. Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, munculnya inisiatif untuk membahas Raperda ini karena banyak kejadian di masyarakat, ketika berperkara dengan hukum namun kesulitan dalam mendapatkan pendampingan. Terutama dari kalangan masyarakat kurang mampu. Oleh karenanya pemerintah harus hadir membantu masyarakat yang kesulitan dalam menghadapi persoalan hukum. Jadi tidak hanya kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan, dalam hukum juga masyarakat butuh perhatian. “Nantinya bisa ada pendampingan hukum, ketika ada masyarakat yang berperkara hukum. Mereka tinggal membuat surat keterangan tidak mampu dari desa, sebagai dasar tindaklanjut pendampingannya,” ucap Pither yang juga Ketua Komisi III DPRD KBB ini. :: Amanat Undang-Undang Sementara itu Kepala Bagian Hukum Pemda KBB Asep Sudiro menyebutkan terkait pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu di KBB belum ada. Sehingga harapannya Raperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda. Dikatakannya undang-undang yang mengatur tentang Bantuan Hukum di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. Undang-undang ini mengatur tentang pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin yang menghadapi masalah hukum. “Kalau di KBB memang belum ada, tapi di daerah lain seperti Cimahi, Kota Bandung sudah diimplementasikan. Jadi nantinya jika Perda ini disahkan maka masyarakat bisa mendapatkan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan hukum,” terangnya. Bantuan hukum yang diberikan tidak dari pemerintah daerah langsung, tapi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memenuhi persyaratan, terakreditasi, dan telah bekerja sama dengan Pemda KBB. Mereka akan mendapatkan honor atau kompensasi ketika sudah selesai bekerja melakukan pendampingan. “Jadi pendampingan dulu sampai selesai, baru dibayar, tapi LBH-nya yang benar-benar terakreditasi. Bagian hukum Pemda hanya melakukan pendampingan kepada ASN atau kepala daerah dalam tugas dan sedang tersangkut masalah hukum,” pungkasnya.
PEMKAB BANDUNG BARAT RAIH OPINI WTP (WAJAR TANPA PENGECUALIAN) DARI BPK RI ATAS LKPD TAHUN 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta menjadi indikator penting bahwa tata kelola pemerintahan bebas dari praktik korupsi. "Opini WTP yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menunjukkan komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya pada Jumat, 23 Mei 2025. Ia juga menuturkan bahwa rekomendasi yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Keuangan di masa mendatang. Pada kesempatan tersebut, Jeje turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga Pemkab Bandung Barat berhasil meraih opini WTP untuk kelima kalinya. Baca Juga: Farhan Mau Beli Saham Persib Pakai Tabungan Pribadi, Soroti Potensi Juara hingga Pengelolaan Stadion "Terima kasih saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat, serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah dan pihak terkait atas kerja kerasnya hingga Pemkab Bandung Barat memperoleh opini WTP yang kelima". Sumber: www.bandungbaratkab.go.id
Pasangan Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail Secara Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat
Pasangan Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail secara resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) pukul 10.00 WIB. Tercatat sebanyak 481 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden Prabowo. Rinciannya, 961 kepala daerah yang dilantik terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota. Setelah dilantik seluruh kepala daerah akan mengikuti pelatihan atau retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025. Setelah mengikuti retreat, rencananya Bupati Jeje Ritchie dan Wakil Bupati Asep Ismail akan melanjutkan rangkaian kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat Bupati Bandung Barat Ade Zakir dan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato sambutan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Masa Jabatan Tahun 2025-2030. *https://bandungbaratkab.go.id/news-article/read/pasangan-jeje-ritchie-ismail-asep-ismail-secara-resmi-dilantik-menjadi-bupati-dan-wakil-bupati-bandung-barat
Kekerasan Perempuan dan Anak Terus Terjadi, Pemda KBB Terima Laporan 65 Kasus
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Fenomena kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) selalu muncul setiap tahunnya. Bahkan tren kasusnya yang dilaporkan terus mengalami peningkatan. Pemda KBB melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) terus berupaya untuk mengantisipasi agar kasus ini tidak menjadi fenomena gunung es. "Setiap tahun tren kasus kekerasan perempuan dan anak laporannya cenderung meningkat. Ini salah satunya dikarenakan masyarakat sudah mulai sadar dan berani untuk lapor," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani saat dihubungi, Jumat (6/12/2024). Menurutnya, berdasarkan data dari 1,8 juta jiwa penduduk KBB terdiri dari 49% laki laki dan 51% perempuan. Untuk kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2021 ada 17 kasus, kemudian di tahun 2022 pelaporan langsung naik jadi 217% atau jadi 54 kasus. Lalu di tahun 2023 ada 64 kasus yang dilaporkan, di antaranya KDRT 25%, kekerasan pada perempuan 17%, dan kasus-kasus lainnya. Sementara di tahun 2024 pelaporan yang masuk sudah mencapai 65 kasus. Rinciannya ada tambahan kasus TPPO 5% yang didominasi anak-anak. "Jumlah kasus pelaporan paling banyak seperti dari Kecamatan Cihampelas dan Ngamprah," sebutnya. Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah munculnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak adalah dengan menggulirkan program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak). "Program Geprak sudah dilaunching sejak tahun lalu dan sampai sekarang masih sangat efektif menerima laporan kasus kekerasan perempuan dan anak," ucap Rini. Rini menyebutkan, melalui program Geprak dibuat juga posko di setiap kecamatan untuk memudahkan masyarakat mengakses atau melapor. Mereka tidak harus jauh-jauh datang ke kantor DP2KBP3A KBB, karena cukup datang ke kecamatan. Selain itu ada juga hotline yang bisa dihubungi asalkan masyarakat pelapor menyampaikan data-data yang lengkap. Seperti siapa pelapornya, korbannya, terlapor, dan melampirkan data KTP dan KK. Nantinya akan dilakukan validasi dengan home visit untuk memastikan penanganan kasusnya. "Nomor hotline-nya di 081323222120, itu 24 jam ada petugas yang melayani. Makanya setiap tahun kasus kekerasan perempuan dan anak terus meningkat, selain masyarakat udah berani speak up, saluran pelaporannya juga mudah, bahkan 60% dari laporan masuk itu lewat telpon," terangnya. Selain itu, lanjut Rini, DP2KBP3A KBB menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga serta kader-kader PKK di desa. Seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) KBB, Forum Anak Daerah, Motekar, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), apalagi KBB juga masih punya UPT P5A. Sehingga melalui pola kemitraan itu baik pelaporan ataupun penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak bisa cepat. Sebab jika hanya mengandalkan dinas, personel yang ada sangat terbatas mengingat di KBB hanya dikerjakan oleh satu bidang. "Kami sangat terbantu, misalnya oleh kader PKK di desa. Karena ada program pola asuh anak dan remaja di era digital yang di dalamnya ada program keluarga Indonesia anti narkoba, anti traffiking, dan anti kekerasan," pungkasnya.
ROADSHOW BUS KPK
Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan serangkaian kegiatan roadshow bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Kabupaten Bandung Barat. Selasa, (30/07/2024). Kegiatan yang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 4 Agustus 2024 ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya integritas dan pencegahan korupsi. Berikut adalah agenda lengkapnya: Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan korupsi dan membangun integritas di berbagai sektor. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata komitmen KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Bagian Hukum KBB Gelar Penerangan Hukum, Untuk Cegah Bullying dan Wujudkan Kesadaran Hukum di masyarakat
Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Dalam rangka pencegahan perundungan (Bullying) lingkungan sekolah dan kesadaran hukum di wilayah 4 Kecamatan Sindangkerta, Cililin, Cihampelas dan Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat. Bagian Hukum Sekda gelar acara penerangan hukum dengan tema “Dengan Penerangan kita tingkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum pemerintah aparat Kecamatan dan Desa di bidang hukum”, yang laksanakan di Aula Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Rabu, 11/10/2023. Acara yang secara resmi di buka oleh Drs. Asep Sihabudin. M. Si., Asisten pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat serta dihadiri beberapa narasumber dari Polres Cimahi dan Kejaksaan Negri Bale Bandung.Kepala bagian Hukum Bandung Barat Asep Wahidin Sudiro mengatakan, “penerangan hukum ini disampaikan kepada aparatur Kecamatan dan Desa, untuk memenuhi ketentuan-ketentuan terkait Desa sadar hukum kedepannya”. Pihak aparat Desa dan Kecamatan harus bisa mengawasi warganya yang memiliki anak masih sekolah untuk meminimalisir terkait adanya bullying. ”Tapi didalam penerangan ini kami pun mengangkat tema-tema yang saat ini sedang maraknya seperti bullying yang sedang viral, maka dari itubkami hadir untuk memberikan perhatian kepada aparat desa, kecamatan agar bisa mengawasi warganya yang masih mempunyai anak sekolah agar tidak melakukan bullying,” ungkap Asep. Menurut Asep Sudiro kalau di biarkan bullying ini akan bisa membahayakan juga terutama bagi orang yang menjadi korban bullying, “mentalnya akan kena seperti murung, tidak mau sekolah, kalau hal tersebut dibiarkan bagaimana generasi kita yang akan datang,” tandasnya Ketentuan baru terkait surat tentang Surat Edaran Mahkamah Agung RI no.1 tahun 2023 tentang penyampaian surat, dimana surat ini yang biasa di sampaikan kepada yang berperkara tapi karena tidak datang, maka salah satu terobosan yang dilakukan Mahkamah agung. ”jadi nanti kepala Desa itu akan mendapatkan RELAS atau surat panggilan untuk disampaikan kepada orang yang bersangkutan yang ada di wilayahnya, itupun seandainya dia tidak hadir di pengadilan,” ucap Asep. Sambung Asep, untuk indeks Desa sadar hukum di Bandung Barat baru mencapai 40%, Karena untuk mencapai Desa sadar hukum tersebut harus dipenuhi beberapa kriteria. ”yang harus terpenuhi, salah satunya seperti pembayaran pajak,kriminalitasnya rendah, perkawinan usia dini nya nihil, ketentraman kebersihan, dan lain sebagainya,” kata Asep. https://www.tabloidpilarpost.com/2023/10/11/bagkum-kbb-gelar-penerangan-hukum-untuk-cegah-bullying-dan-wujudkan-darkum-di-masyarakat/
Arsan Latif menjadi Penjabat Bupati KBB di Lantik Penjabat Gubernur, terimakasih Kang Hengki Selamat Bertugas Kang Arsan Latif
HKnews.com ,- Hari ini, Hengki Kurniawan resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Bupati Bandung Barat dan digantikan Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif yang secara resmi dilantik oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Mahmudin di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (20/9) pagi. Arsan dikantik sebagai Pj. Bupati Bandung Barat bersama 5 Pj. Bupati dan Pj. Walikota lainnya di Provjnsi Jawa Barat untuk mengisi kekosongan hingga adanya pejabat definitif hasil Pilkada serentak akhir 2024 mendatang. Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Mahmudin mengatakan memberikan pesan khusus kepada Pj. Bupati Bandung Barat dan Pj. Walikota Bandung agar segera melakukan penanganan khusus terhadap permasalahan sampah menyusul kejadian kebakaran yang melanda TPA Sarimukti beberapa minggu lalu. “Saya meminta Pj. Bupati Bandung Barat dan Pj. Walikota Bandung untuk segera melakukan penanganan khusus terkait permasalahan sampah. Dan itu harus menjadi fokus utama agar tidak menimbulkan masalah baru,” katanya. Bey juga meminta seluruh Pj. Kepala Daerah yang baru saja dilantik untuk segera turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan seluruh program Pemerintah Daerah langsung kepada masyarakat. Sementara itu, Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menjelaskan bahwa permasalahan sampah merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus didapatkan oleh masyarakat. https://www.harapankitanews.com/hari-ini-resmi-arsan-latif-menjadi-penjabat-bupati-kbbdi-lantik-penjabat-gubernur-terimakasih-kang-hengki-selamat-bertugas-kang-arsan-latif/?amp=1 “Saya akan segera melakukan konsolidasi internal dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan akan swgera mengambil langkah-langkah nyata untuk segera melakukan penanganan terhadap permasalahan sampah,” terangnya. Ia berharap seluruh ASN Kabupatrn Bandung Barat akan selalu kompak dan bersama menangani berbagai permasalahan yang dihadap i selama ini.
PROGRAM BANDUNG BARAT “CAANG’ SUDAH TEREALISASI 6000 TITIK
BANDUNG BARAT-GMN,-Detik-detik menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan terus tancap gas merealisasikan berbagai janji politiknya terkait program Bandung Barat ”Caang”. Hengki Kurniawan menjelasakan, terwujudnya Bandung Barat Caang tersebut secara bertahap di penuhi dari target 20.000 titik PJU yang sudah terealisasi 6000 titik yang tersebar diseluruh Kab. Bandung Barat. “Ini merupakan salah satu janji politik saya, yakni terwujudnya Bandung Barat Caang yang secara bertahap terus kami penuhi. Dari target 20.000 titik PJU, Alhamdulillah saat ini kita sudah terealisasi 6000 titik yang tetsebar diseluruh Kab. Bandung Barat,” kata Hengki Pada Minggu (17/9/2023) sore saat meresmikan pemasangan 6000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya, Siapapun, Pj. Bupati yang akan menggantikannya nanti, Hengki berharap dapat melanjutkan berbagai program yang trlah berjalan dengan baik. Karena Program Bandung Barat Caang merupakan pendukung utama dari realisasi program Bandung Barat Leucir, sehingga diharapkan disepanjang jalan yang ada diseluruh Bandung Barat dapat ditopang oleh puluhan ribu PJU yang akan meneranginya. “Dengan demikian, akan membantu berbagai aktivitas kehidupan dan perekonomian masyarakat jadi semakin lancar disamping dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan,” terangnya. Dengan adanya fasilitas penerangan diseluruh wilayah ini, terutama diwilayah selatan, diyakini akan melahirkan destinasi wisata baru baik wisata alam maupun religi, mengingat wilayah selatan Bandung Barat sarat dengan potensi alam dan keagamaan yang berkualitas. https://globalmedianews.co.id/2023/09/17/program-bandung-barat-caang-sudah-terealisasi-6000-titik/
Peresmian Alun-alun Cililin Jadi Moment Hengki Kurniawan Berpamitan
BANDUNG BARAT-GMN,- Setelah sekian lama ditunggu, terutama oleh masyarakat yang ada diwilayah selatan Kabupaten Bandung Barat, akhirnya pada Minggu (17/9/2023) malam, Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan meresmikan Alun-alun Cililin dengan tajuk Bandung Barat Bersholawat sekaligus dijadikan moment untuk berpamitan sebelum melepas jabatannya. Pembangunan Alun-alun Cililin juga dijadikan tonggak untuk mendongkrak potensi yang dimiliki wilayah tersebut, terutama potensi Sumber Daya Alam dengan nuansa agamis mayoritas masyarakatnya. “Dengan kolaborasi potensi alam dan masyarakat yang agamis, saya merancang Bandung Barat wilayah selatan dengan menonjolkan wisata religi. Mengingat mayoritas pesatren di Kabupaten Bandung Barat berada diwilayah tersebut,” ujar Hengki. Seiring dengan hal tersebut, Ia juga berharap kualitas infrastruktur jalan menuju pesantren-pesantren diwilayah Cihampelas, Cililin hingga Rongga juga turut ditingkatkan melalui berbagai program yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. “Saya mohon kedepannya dinas terkait bisa mengalokasikan anggaran khusus untuk perbaikan jalan menuju pesatren-pesantren. Karena konsepnya kita ingin Bandung Barat wilayah selatan bernuansa islami,” harapnya. Pada kesempatan tersebut, Hengki juga pamit kepada seluruh masyarakat Kab. Bandung Barat, mengingat masa jabatannya sebagai Bupati Bandung Barat akan segera berakhir pada 20 September mendatang. “Atas nama pribadi, Saya ijin pamit dan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang telah membersamai dan memberikan kepercayaan dalam perjalanan karir saya selama 5 tahun terakhir. Semoga silaturahmi dan kebersamaan kita dapat terus terjalin meski saya tidak menjadi bupati lagi,” ucapnya dihadapan ribuan massa yang hadir. Hengki juga mengucapkan permohonan maaf jika selama kepemimpinannya masih banyak terdapat kekurangan dan masih ada janji yang belum ditepati, terlebih selama pandemi berkepanjangan yang berdampak pada penundaan berbagai program prioritas yang telah direncanakan. Dirinya mengajak semua pihak untuk mendukung siapapun yang akan memimpin Bandung Barat setelah dirinya dengan selalu bersatu dan kompak. Karena jika tidak bersatu, maka akang sangat sulit untuk mengembangkan Kabupaten Bandung Barat menjadi daerah maju di Jawa Barat. https://globalmedianews.co.id/2023/09/18/peresmian-alun-alun-cililin-jadi-moment-hengki-kurniawan-berpamitan/
Pimpin Apel Terakhir, Ini Ucapan dan Pesan Hengki Kurniawan Kepada ASN Kab. Bandung Barat
BANDUNG BARAT-GMN,- Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan memimpin Apel Hari Perhubungan Nasional Ke-53 Tingkat Kabuoaten Bandung Barat Tahun 2023 di Plasa Mekarsari, Ngamprah, Senin (18/9) pagi. Kegiatan ini merupakan momen terakhirnya memimpin apel seluruh ASN sebagai Bupati Bandung Barat sebelum selesai masa jabatannya pada 20 September mendatang. “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung Barat yang selama 5 tahun ini membersamai mencari solusi terbaik dari permasalahan yang kita miliki agar Bandung Barat dapat terus menjadi lebih baik lagi. Dan semoga kita selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan mudah-mudahan saya tergolong pemimpin yang doanya dikabul oleh Allah subhanahu wa taala amin ya robbal alamin,” ucapnya. Ia juga meminta agar ASN selalu menjaga kekompakan serta menjaga persatuan dan kesatuan layaknya sapu lidi yang akan menjadi kuat kalau disatukan dalam sebuah ikatan. Pasalnya, kekuatan utama kemajuan Kabupaten Bandung Barat dalam meraih berbagai prestasi adalah berkat kekompakan seluruh stakeholder didalamnya. Kepada para ASN, Hengki juga mengutarakan permohonan maafnya jika selama dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati maupun Bupati Bandung Barat terdapat kesalahan dan kekhilafan. “Sekarang tibalah saatnya saya pamit sebagai Bupati Bandung Barat. Saya harap silaturahmi dan kebersamaan kita dapat tetap terjaga meski saya tidak menjabat sebagai bupati lagi,” katanya. Karena menurutnya, yang membuat seseorang selalu diingat bukanlah jabatan ataupun kekayaan, melainkan perbuatan baiknya kepada orang lain selama hidupnya. “Sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat untuk manusia lainnya. Jadi, mari kita manfaatkan hidup untuk hidup yang bermanfaat” ungkapnya.
KBB RAIH PENGHARGAAN DESA SADAR HUKUM, PARALEGAL JUSTICE AWARD, NON LITIGATION PEACEMAKER,DAN DESA JAGADHITA
Sebanyak 15 desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil meraih prestasi di bidang hukum . Tak tanggung-tanggung, di tingkat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ada 7 desa yang mendapat penghargaan. Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Asep Sudiro mengatakan, penghargaan Non Litigasi Peace Maker diraih Desa Cibodas (Kec. Lembang), dan Desa Cilame (Kec. Ngamprah). Kemudian untuk kategori Paralegal Justice Award diraih Desa Ciwaruga dan Karyawangi, Kecamatan Parongpong, sertaDesa Ciburuy dan Kertamulya Kecamatan Padalarang. "Sementara Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong meraih penghargaan Sasana Desa Jagadhita," kata Asep Sudiro, Minggu (3/9). Dikatakannya, dengan gelar tersebut maka desa-desa itu bisa menyelesaikan berbagai problem hukum yang ada di desa tersebut. Sehingga setiap permasalahan hukum tidak mesti di bawa ke pengadilan tentu saja persoalan persoalan hukum yang ringan ringan saja yang bisa diselesaikan di desa Ia menambahkan, tak hanya penghargaan dari Kemenkumham yang diraih desa di KBB, tapi juga penghargaan desa sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 8 desa yang meraih penghargaan desa sadar hukum. "Untuk desa sadar hukum, diharapkan capaian prestasi ini bisa lebih ditingkatkan agar semua desa di KBB mendapatkan predikat tersebut. Untuk itu langkah langkahnya dengan memberikan penerangan hukum ke setiap desa secara terus-menerus. Tahun ini kita mengajukan 10 desa tapi yang lolos 8 desa," ungkapnya. Selain itu, lanjut Asep, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KBB mendapat juara 2 tingkat Jawa Barat. JDIH dikelola oleh Bagian Hukum Setda KBB memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait produk hukum dan informasi hukum. "Capaian prestasi ini berkat kerja keras dari rekan-rekan di Bagian Hukum, serta dorongan dari pak bupati dan pak sekda serta Diskominfotik KBB," tandasnya.